Prinsip utama dari kode etik bidan adalah kewajiban memprioritaskan kebutuhan klien, menghormati hak klien dan norma masyarakat; kewajiban memprioritaskan kebutuhan klien, menghormati hak klien dan norma masyarakat; kewajiban menyediakan asuhan, konsultasi dan rujukan, menjaga kerahasiaan informasi; kewajiban mendukung sejawat dan profesi lain; kewajiban menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesi; kewajiban mengembangkan pengetahuan dan praktek kebidanan; kewajiban berpartisipasi melaksanakan kebijakan pemerintah, terutama kesehatan ibu dan anak, kesehatan keluarga dan masyarakat.
Alat Kebidanan Setengah Kocher
Kode etik bidan menjadi kerangka fikir bagi bidan untuk keputusan, bertanggung jawab kepada masyarakat, anggota tim kesehatan lain dan profesi. Prinsip dari kode etik yaitu menghargai hak dan martabat manusia, memperbaiki status diri sendiri. dasar : bila menghargai orang lain akan dihargai orang lain, menopang pertumbuhan dan perkembangan kehidupan.
Chim Yacoba (1983) mendeskripsikan tentang profesi sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pengetahuan khusus dalam beberapa bidang ilmu, melaksanakan peran serta yang bermutu di masyarakat, melaksanakan cara-cara dan peraturan yang telah disepakati oleh anggota profesi itu. Abrahan Flexmen (1915) berpendapat bahwa profesi adalah aktifitas yang bersifat intelektual berdasarkan ilmu dan pengetahuan, digunakan untuk tujuan praktek pelayanan, dapat dipelajari, terorganisir secara internal dan artistik. Sedangkan menurut Sussman (1966) profesi berorientasi kepada pelayanan memiliki kelompok ilmu pengetahuan teoritik, dengan otonomi dari kelompok pelaksana.
Ciri-ciri dari profesi (scheen, 1972) adalah pekerjaan seumur hidup, mempunyai motivasi kuat atau panggilan, memiliki kelompok ilmu pengetahuandan keterampilan khusus, mengambil keputusan berdasarkan aplikasi prinsip-prinsip dan teori, berorientasi kepada pelayanan, pelayanan berdasarkan kebutuhan objektif dan saling percaya antar profesi dan klien, mempunyai otonom dalam menentukan tindakan, dan memiliki standar etik dan standar profesi yang diterapkan. Contoh dari standar etik yang diterapkan oleh profesi bidan adalah kode etik bidan.
Sedangkan karakteristik profesi memiliki tubuh keilmuan sebagai dasar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, pelayanannya bersifat unik, keahlian diperoleh melalui pendidikan formal pada tingkat perguruan tinggi, mempunyai standar pengawasan praktek, memiliki kode etik profesi (kode etik bidan), mempunyai otonomi, yaitu kewenangan dan kewajiban untuk mengatur dan mengontrol prakteknya sendiri, setiap anggota profesi bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas semua tindakan yang dilakukannya kepada kliennya, setiap anggota profesi mempunyai tanggung jawab karir, yaitu upaya menjaga dan meningkatkan pengetahuan serta keahlian di bidangnya dan pekerjaan menjadi sumber hidup dan karir sepanjang hayat, memiliki organisasi profesi yang aktif dan kohesif.
Kode Etik Bidan I : Hubungan Bidan-Klien
- Memberikan informed choice, klien memilih dan bertanggung jawab atas pilihannya.
- Memberdayakan perempuan.
- Memprioritaskan kebutuhan perempuan.
- Menghormati harkat dan martabat manusia.
- Bekerjasama dengan manusia.
- Saling menghargai.
Kode Etik Bidan II : Praktek Kebidanan
- Praktek berdasarkan bukti (evidance based).
- Menghargai keragaman budaya, mengubah praktek yang merugikan.
- Memberikan pelayanan aman, sesuai standart dan non diskriminatif.
- Akuntabilitas klien untuk memutuskan.
- Memberikan pelayanan holistik (utuh).
- Sebagai role model promosi kesehatan.
Kode Etik Bidan III : Tanggung Jawab Profesi
- Menjaga kerahasiaan.
- Mengambil keputusan yang bertanggung jawab dan akuntabel.
- Menghapuskan pelanggaran ham.
- Mengembangkan kebijakan kesehatan yang mempromosikan kebutuhan perembuan dan keluarga.
- Menghargai diri sendiri dan nilai-nilai profesi.
Kode Etik Bidan IV : Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan
- Melakukan penelitian.
- Mengembangkan dan berbagi pengetahuan, peer review.
- Berpartisipasi dalam pendidikan bidan formal dan informal.
Oleh : Bidan Rina Widyawati
Sumber :
- Buku Konsep Kebidanan